Minggu, 16 Maret 2014

Sistem Pakar Pengembangan Kurikulum di Sekolah

LATAR BELAKANG
Dalam pengembangan kurikulum dikenal ada lima istilah, yaitu pengembangan kurikulum (Curriculum development), perbaikan kurikulum (Curriculum improvement), perencanaan kurikulum (Curriculum planning), penerapan kurikulum (curriculum implementation), dan evaluasi kurikulum (curriculum evaluation).
1.    Pengembangan kurikulum dan perbaikan kurikulum merupakan istilah yang mirip tetapi tidak sama . Pengembangan kurikulum merupakan istilah yang lebih komprehensif, di dalamnya termasuk perencanaan, penerapan, dan evaluasi dan berimplikasi pada perubahan dan perbaikan. Sedangkan perbaikan kurikulum sering bersinonim dengan pengembangan kurikulum, walaupun beberapa kasus perubahan dipandang sebagai hasil dari pengembangan.
2.    Perencanaan kurikulum adalah fase pre-eliminer dari pengembangan kurikulum. Pada saat pekerja kurikulum membuat keputusan dan beraksi untuk menetapkan rencana yang akan dilaksanakan oleh guru dan siswa. Jadi perencanaan merupakan fase berfikir atau fase disain.
3.    Penerapan kurikulum adalah menterjemahkan rencana ke dalam tindakan. Pada saat tahap perencanaan kurikulum, terjadi pemilihan pola tertentu organisasi kurikulum atau reorganisasi. Pola-pola tersebut diletakkan dalam tahap penerapan kurikulum.  Cara-cara penyempaian pengalaman belajar, misalnya penggunaan tim pengajaran, diambil dari konteks perencanaan dan dibuat operasional. Penerapan kurikulum juga mentermahkan rencana menjadi tindakan dalam kelas, juga aturan pergantian guru dari pekerja kurikulum menjadi instruktur.
4.    Evaluasi kurikulum merupakan fase terakhir dalam pengembangan kurikulum di mana hasilnya diases dan keberhasilan pebelajar dan program ditentukan. Fase ini akan dibahas lebih rinci pada langkah-langkah pengembangan kurikulum.

PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam pengembangan kurikulum terdapat beberapa pendekatan. Secara teoritis dalam kerangka pendekatan sistematik dan pendekatan kontekstual terdapat lima model pendekatan pengembangan kurikulum yang brlaku sejak tahun 1950-an sampai 2000-an. Model pengembangan ini meliputi, (1). Model Tyler, (2). Model Taba, (3). Model Teknik Saintifik, (4). Model Non Teknik-Non Saintifik, (5). Model pendidikan berbasis hasil belajar (PBHB).
Model tyler berada dalam pendekatan sistematik dan teknik saintifik yang percaya pada esesiensi dan efektivitas dari sistem. Dengan demikian dunia dapat dikatakan sebagai hal yang menyerupai sebuah mesin yang dapat digambar, dibuat dan diamati.
Pendekatan tyler telah dimodifikasi oleh banyak pihak. Terutama taba yang menyerupakan empat langkah pengembangan tyler, menjadi tujuh langkah pengembangan yang meliputi :

1. Diagnosa kebutuhan
2. Merumuskan tujuan
3. Merinci konten
4. Mengorganisasi konten
5. Seleksi pengalaman belajar
6. Mengorganisasi pengalaman belajar
7. Penilaian dan cara penilaian
Modifikasi taba terhadap tyler terutama penekanan yang memusatkan perhatian pada guru. Teori taba mempercayai peran guru sebagai pengembang terutama kurikulum. Pada model tyler guru dapat merupakan obyek penerima dan pelaksana dari kurikulum. Sedangkan pada model taba, guru merupakan sobyek aktif yang terlibat penuh dalam pengembangan kurikulum.
Model Non Teknik-Non Saintifik berorientasi pada hal-hal yang subjektif, pribadi, keindahan, penalaran, dan transaksi belajar. Pada model ini dunia dianggap sebagai suatu benda yang hidup.
Pendekatran Non Teknik-Non Saintifik dilatari dengan pendekatan kontekstual, dimana pengambilan keputusan dalam pengembangan kurikulum sangat berorientasi pada peserta didik melalui cara-cara aktif dalam pembelajaran.
Model teknik saintifik berorientasi pada objektifitas, universalitas, logika, dan efektivitas, serta efisiensi suatu sistem. Dalam model ini, perencanaan dan pelaksanaan berada pada sistem yang linier dan dapat ditentukan sebelumnya. Perencanaan yang melibatkan sumberdaya manusia dengan baik dan mengelola bahan serta peralatan yang menarik, dipercaya dapat membentuk struktur belajar. Pada pendekatan ini tidak terlalu ditekankan pengaruh kontek pengaruh lingkungan yang diciptakan.
Pendidikan berbasis hasil belajar (PBHB) artinya mengorganisasi hasil berdasarkan hal yang kerjakan dalam pembelajaran untuk mencapai hasil belajar yang telah ditentukan sebelumnya. Praktisi PBHB memulai dengan menentukan pengetahuan, kopetensi, dan kinerja yang diharapkan dapat ditunjukkan oleh peserta didik untuk memenuhi tuntutannya sebagai orang dewasa atau tuntutan kehidupan dunia kerja setelah mereka menyelesaikan sekolah.
Pada pendidikan tingkat menengah ke bawah, sekolah dapat mengembangkan kurikulum yang bersifat ekstra kurikuler dan berbagai kegiatan akademik yang dikoordinasi oleh sekolah, misalnya komputer, seni tari, bahasa prancis dll. 

Maka dari itu kami merasa memerlukan system pakar dalam menentukan pengembangan kurikulum apa yang tepat yang disekolah, agar sekolah tidak salah pilih. Sekolah juga dapat berpartisipasi dalam memelihara kebudayaan daerah masing-masing sehingga selain mendidik siswa, sekolah dapat juga untuk menjaga kelestarian kebudayaan.